JAKARTA, khandaq.id – Anggaran Kementerian PU (Pekerjaan Umum) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 diusulkan sebesar Rp219,81 triliun. Usulan pemenuhan kebutuhan anggaran ini diajukan guna memastikan seluruh program pembangunan dan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Rapat kerja yang berlangsung pada 11 Juni 2026 ini secara khusus membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2027.
Dalam agenda strategis tersebut, Menteri Dody turut didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Indro Pantja Pramodo beserta Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nanan Abidin.
Dari total kebutuhan yang diusulkan, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah saat ini mencapai Rp98,47 triliun. Menteri Dody menegaskan bahwa anggaran tersebut harus diwujudkan dalam bentuk layanan nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian risiko bencana, dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” ujar Menteri Dody.
Alokasi Pagu Indikatif Anggaran Kementerian PU
Dari total kebutuhan yang diusulkan, pemerintah sejauh ini telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun. Menteri Dody menegaskan bahwa Anggaran Kementerian PU tersebut harus direalisasikan dalam bentuk layanan nyata yang menopang kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong sektor industri nasional.
“Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian risiko bencana, dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” tegas Menteri Dody.
Nilai pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun tersebut nantinya akan didistribusikan ke berbagai sektor prioritas infrastruktur dan konstruksi sebagai berikut:
- Prasarana Strategis (Rp31,53 Triliun): Mendapat porsi alokasi terbesar untuk mendanai pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi sekolah keagamaan, serta penanganan pascabencana.
- Bidang Bina Marga (Rp29,24 Triliun): Difokuskan penuh pada proyek pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan nasional.
- Bidang Sumber Daya Air (Rp25,44 Triliun): Dialokasikan untuk penguatan jaringan irigasi, program pengendalian banjir, dan program berbasis masyarakat.
- Bidang Cipta Karya (Rp11,07 Triliun): Diarahkan untuk optimalisasi sistem air minum, pengelolaan sampah, sanitasi, dan penataan kawasan strategis nasional.
- Sektor Pendukung & Ditjen Bina Konstruksi (Rp1 Triliun): Dialokasikan untuk Setjen, Itjen, BPIW, BPSDM, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, serta Ditjen Bina Konstruksi guna memenuhi manajemen organisasi, pengawasan, pembinaan jasa konstruksi, hingga peningkatan kompetensi SDM.
Dorong Pertumbuhan Investasi dan Jasa Konstruksi Nasional
Mengingat vitalnya peran konektivitas terhadap roda ekonomi, pihak Kementerian PU berharap Komisi V DPR RI dapat memberikan dukungan penuh untuk usulan tambahan anggaran yang belum terakomodasi dalam pembahasan RAPBN 2027.
Ketersediaan infrastruktur dasar yang prima—seperti akses air minum terjangkau, jalan yang aman, irigasi produktif, hingga pemukiman yang tertata—merupakan fondasi mutlak yang dibutuhkan untuk memicu pertumbuhan investasi sekaligus menghidupkan ekosistem industri konstruksi di Indonesia.























